
Penentuan Harga Jual - Ustadz Ammi Nur Baits Penentuan harga jual apakah boleh melampaui harga yang ditetapkan? Atau memang ada pijakan dalam penentuan harga jual produk? Inilah kajian yang bernilai seputar harga jual. Harga jual terserah dalam Islam tidak dikenal. Dan orang yang melebihkan harga jual tanpa sepengetahuan pemilik, maka ia khianat. Khianat artinya berlaku tidak amanah. Dan dosa ini terhitung kejelekan bagi pelakunya. Khianat dalam Islam merupakan akhlak yang tercela. Dan hal ini ma'ruf dalam hukum jual beli. Terlebih lagi dalam syarat jual beli yang dibahas. Dalam hal ini tidak ada silang pendapat, yang ada ialah menyikapi perbedaan orang yang melebihkan harga semaunya. Kaum muslimin rahimakumullah, kami sarikan beberapa faidah dari kumpulan hadits tentang jual beli. Dan uraian singkat seputar tidak amanah nya seseorang dan ancaman berupa hadits menipu orang yang mengantarkan pelakunya ke dalam lembah nista. Ingatkah Anda tentang hadits larangan menipu, "Man ghassana falaisa minna." Tentang amanah yang ditelantarkan, maka itu adalah mengurangi kepercayaan. Amanah adalah akhlak yang terpuji. Dan telah mafhum bahwa amanah artinya dapat dipercaya. Inilah yang akan disampaikan oleh Ustadz Ammi Nur Baits dalam video yang tengah Anda simak. Harga jual berpengaruh kepada jual beli dan konsumen. Harga jual adalah harga yang jelas diketahui nominalnya oleh pembeli, reseller, dan agen. Oleh karena itu, kebijakan harga kembali kepada pemilik barang. Kebijakan harga mininmum ialah hal yang disepakati antar kedua belah pihak. Jangan sampai Anda memanfaatkan harta khianat yang kelak dipertanyakan di akhirat. Dan hindari harga jual terserah untuk memperjelas akad, di muka telah disinggung apa itu muwakil. Muwakil adalah orang yang mewakilkan oleh pemilik barang. #hargajual #terserahharga #pemilikbarang * MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE? Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati! * ►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=moslemchannel * YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU! Fabebook: https://ift.tt/2oa0oO6 Instagram: https://ift.tt/2FPypLb Telegram: https://ift.tt/2ElzMnP Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv * YUK, DUKUNG YUFID.TV! Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com * DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE: BNI SYARIAH 0381.346.658 a.n. YUFID NETWORK YAYASAN BANK SYARIAH MANDIRI 7086.882.242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Paypal: finance@yufid.org NB: Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer. Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se
Posting Komentar