Hijrah dari Negeri Kafir Tidak Wajib dalam Kondisi Berikut - Ustadz Firanda Andirja

Hijrah dari Negeri Kafir Tidak Wajib dalam Kondisi Berikut - Ustadz Firanda Andirja




Hijrah dari Negeri Kafir Tidak Wajib dalam Kondisi Berikut - Ustadz Firanda Andirja Di negeri kafir adalah hal umum bahwa banyak orang orang kafir tidak menikah. Mereka lebih memilih kumpul kebo daripada menikah ( kumpul kebo artinya hubungan tanpa pernikahan, zina ). Di antara alasan tidak mau menikah adalah tidak mau repot dengan konskuensi menikah karena menikah itu berat apalagi harus menafkahi anak. Sehingga orang-orang kafir memiliki sedikit anak keturunan. Sedangkan dalam ajaran agama Islam, menikah termasuk bagian dari syariat Islam. Sehingga banyak keturunan dari kaum muslimin dan ini membantu perkembangan jumlah kaum muslimin. Maka dengan izin Allah banyak keturunan orang Islam terlahir di negeri kafir. Maka ketika mereka tinggal di negeri kafir dan leluasa dalam beribadah kepada Allah ( memiliki kebebasan menjalankan ibadah) dan mengamalkan ajaran Islam, hukum hijrah dari negeri kafir dalam kondisi ini tidak wajib. wallahu a'lam Semoga Allah menganugerahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat, keistiqomahan dalam beramal sholeh. aamiin.. Simak juga video- video kajian yufid tv dan ceramah singkat yufid tv bermanfaat lainnya dari chanel yufid tv youtube dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video yufid tv terbaru. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan #hijrah #hijrahdarinegerikafir #UstadzFirandaAndirja * MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE? Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati! * ►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=moslemchannel * YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU! Fabebook: https://ift.tt/2oa0oO6 Instagram: https://ift.tt/2FPypLb Telegram: https://ift.tt/2ElzMnP Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv * YUK, DUKUNG YUFID.TV! Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com * DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE: BNI SYARIAH 0381.346.658 a.n. YUFID NETWORK YAYASAN BANK SYARIAH MANDIRI 7086.882.242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Paypal: finance@yufid.org NB: Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer. Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se

Posting Komentar

Copyright © Video Dawah Islam - Dakwah & Tausiah harian Indonesia . Designed by OddThemes and Seotray