→ Donasi: https://ift.tt/2jc0FPU TOPIK Jika seseorang menyimpan uangnya di bank untuk keperluan bisnis, demi keamanan, atau alasan-alasan lainnya, dan menyedekahkan seluruh bunga riba yang didapatnya, apakah hal ini dibolehkan dalam Islam? FOLLOW Instagram Kami: https://ift.tt/1KeYapw (@LampuIslam) LIKE Facebook Page Kami: https://ift.tt/1mJoaGz EMAIL LAMPU ISLAM For partnership and business enquiries please contact: eternalife9@gmail.com TEMEN-TEMEN, UNTUK MENDAPATKAN NOTIFIKASI VIDEO TERBARU LAMPU ISLAM, YUK KLIK TOMBOL BERBENTUK LONCENG DI SEBELAH TOMBOL SUBSCRIBE ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Jazakallahu khairan kepada @Dr Zakir Naik Pembicara: Dr. Zakir Naik
Home Lampu Islam Hukum Menyimpan Uang di Bank Konvensional Tanpa Mengambil Bunganya | Dr. Zakir Naik
Hukum Menyimpan Uang di Bank Konvensional Tanpa Mengambil Bunganya | Dr. Zakir Naik
By Peculiar D. Ace Agustus 02, 2020 0
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar