Hukum Air Bercampur Benda Lain Seri 3 (Video 3) #FiqihImamSyafii Dalam video serial tentang fiqih Mazhab Imam Syafi'i sebelumnya telah di bahas mengenai macam-macam air, diantaranya adalah air mutlak yaitu air suci yang mensucikan yang sah digunakan untuk taharah, seperti air yang dapat digunakan untuk wudhu, mandi junub dan untuk menghilangkan najis, contoh air suci yang mensucikan antara lain air hujan, air sumur, air laut dan yang lainnya. Selain itu pada pembahasan selanjutnya adalah air suci yang tidak mensucikan, maksud air suci tapi tidak mensucikan adalah air tersebut suci namun tidak bisa digunakan untuk taharah, berdasarkan pengertian air suci tidak mensucikan maka jenis air tersebut tidak boleh digunakan kegiatan bersuci, contoh air suci namun tidak mensucikan antara lain: air musta'mal dan air yang tercampur dengan benda yang suci yang lain. Pada contoh air suci tidak mensucikan salah satunya adalah air yang sudah bercampur dengan benda suci lainnya, pada episode kali ini akan dijelaskan mengenai penjelasan lebih terperinci mengenai air yang telah bercampur dengan benda lain menurut fiqih Mazhab Syafi'i berdasarkan kitab mazhab Imam Syafi'i. Hukum penggunaan air yang sudah bercampur dengan benda suci lainnya bergantung pada keadaan air setelah bercampur dengan benda suci lainnya, misalnya: bagaimana hukum air bercampur sabun yang sedikit yang tidak menyebabkan perubahan sama sekali pada air tersebut, maka status air tetap pada hukum asalnya yaitu suci dan mensucikan. Jika masuknya benda suci tersebut menyebabkan terjadinya perubahan salah satu dari rasa, warna dan bau dengan perubahan yang banyak dan tidak bisa disebut dengan air mutlak maka hukum air tersebut air suci tetapi tidak mensucikan dan air suci namun tidak mensucikan tidak diperbolehkan digunakan untuk taharah. #FiqihImamSyafii #AirSuciTidakMensucikan * MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE? Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati! * ►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=moslemchannel * YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU! Fabebook: https://ift.tt/2oa0oO6 Instagram: https://ift.tt/2FPypLb Telegram: https://ift.tt/2ElzMnP Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv * YUK, DUKUNG YUFID.TV! Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com * DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE: BNI SYARIAH 0381.346.658 a.n. YUFID NETWORK YAYASAN BANK SYARIAH MANDIRI 7086.882.242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Paypal: finance@yufid.org NB: Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer. Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se
Home Yufid.TV - Pengajian & Ceramah Islam Hukum Air Bercampur Benda Lain Seri 3 (Video 3) #FiqihImamSyafii
Hukum Air Bercampur Benda Lain Seri 3 (Video 3) #FiqihImamSyafii
By Peculiar D. Ace November 11, 2020 0
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar