Umdatul Ahkam, Eps.264 Hadits ke-309 (hadis Larangan Membujang) - Ustadz Aris Munandar

Umdatul Ahkam, Eps.264 Hadits ke-309 (hadis Larangan Membujang) - Ustadz Aris Munandar




Umdatul Ahkam, Eps.264 Hadits ke-309 (hadis Larangan Membujang) - Ustadz Aris Munandar Hadis larangan membujang disebutkan dalam beberapa redaksi, hal ini sebagai peringatan keras kepada umat ini agar tidak mengikuti kehidupan orang di luar Islam yang menghamba kepada Allah dengan cara membujang. Menikah dalam Islam ialah suatu perintah yang mendatangkan pahala. Dan hidup membujang menyelisihi fitrah. Bahasan ini dikenal dengan bahasan Tabattul dalam Islam. Para pemirsa Yufid yang berbahagia, barakallahu fikum. Perintah menikah disebutkan dalam syariat ini sebagai upaya menjaga keluarga dari penyimpangan. Dan guna meraih tujuan pernikahan dalam Islam yang mulia. Banyak opini yang mengecam menikah muda, padahal hal tersebut bersesuaian dengan syariat. Menikah adalah ladang amal bagi sepasang suami-istri. Menikah itu ibadah dan dapat mengantarkan kepada amal shaleh lainnya. Syarat pernikahan dalam Islam tidak serumit yang dibayangkan. Hal ini dalam rangka meraih tujuan menikah yang dituntunkan syariat. Sekali lagi, tujuan pernikahan bukan sekedar mencari sensasi atau mengubah status lajang menjadi sudah menikah saja. Ada tujuan agung di dalamnya. Dalam video ini pemateri membahas tentang ghuluw dalam beribadah. Ghuluw artinya sikap melampaui batas dalam menjalankan agama, inilah yang diingkari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap tiga orang yang datang ke rumahnya dan salah satunya menyatakan, bahwa ia tidak akan menikah selamanya (dalam rangka ibadah). Ustadz Aris Munandar hafizahullah menjelaskan larangan tabattul ini; larangan berlebihan dalam beragama khususnya meninggalkan nikah. Nikah itu murah, tidak memerlukan biaya yang mahal. Nikah itu ibadah, mana lagi orang-orang yang menghindar darinya? Nikah itu mudah dengan jalur memudahkan mahar dan menyampaikan kondisi sebenarnya (hanya mampu sekian untuk acara walimahan, agar nantinya tidak memberatkan, lalu mencari celah dengan berhutang!) Bagaimana halnya dengan tidak menikah seumur hidup?!? Apakah ada yang melakukannya? Tentu ada, tidak menikah dalam Alkitab sebagai bentuk ibadah atau yang dikenal dengan nama kerahiban, mereka menghambakan hidupnya untuk Allah dengan menghindari pernikahan. Ketahuilah bahwa nikah adalah syariat Islam yang menyelisihi tata cara hidup membujang atas nama agama. #bujangandalamislam #hukumtabattul #nikah * MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE? Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati! * ►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=moslemchannel * YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU! Fabebook: https://ift.tt/2oa0oO6 Instagram: https://ift.tt/2FPypLb Telegram: https://ift.tt/2ElzMnP Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv * YUK, DUKUNG YUFID.TV! Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com * DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE: BNI SYARIAH 0381.346.658 a.n. YUFID NETWORK YAYASAN BANK SYARIAH MANDIRI 7086.882.242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Paypal: finance@yufid.org NB: Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer. Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se

Posting Komentar

Copyright © Video Dawah Islam - Dakwah & Tausiah harian Indonesia . Designed by OddThemes and Seotray