Menunda-nunda Pernikahan adalah Kesalahan Besar - Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Apa hukum menikah ? hukum nikah wajib atau sunnah ataukah yang lainnya? hukum menikah dalam al quran diperintahkan dalam surat An-Nur ayat 32, namun ada perbedaan dikalangan para ulama mengenai hukum menikah. Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum nikah adalah wajib, sebagian lagi berpendapat bahwa menikah hukumnya mubah dan sebagian yang lain menyatakan bahwa hukum nikah adalah sunnah tidak sampai derajat wajib. Namun apabila seseorang khawatir terjatuh dalam fitnah, zina misalnya maka para ulama sepakat bahwa nikah adalah hukumnya wajib, hal ini sesuai dengan salah satu makna dan tujuan pernikahan yaitu menjaga dari perkara yang haram. Terlepas dari status hukumnya, menikah merupakan perkara yang diperintahkan oleh Allah Ta'ala dan Rasul-Nya sehingga hendaknya seseorang tidak menunda nikah apabila sudah mampu. Mengingat saat ini ada sebagian kaum muslimin yang menunda nikah dengan berbagai alasan, disana ada berbagai alasan pria menunda menikah dan juga alasan wanita menunda menikah, misalnya menunda nikah karena sekolah, menunda menikah demi karir, dan lain sebagainya. Lalu bagaimana menunda menikah dalam Islam dengan alasan-alasan tersebut? menunda nikah dalam Islam hendaknya dijauhi mengingat menunda-nunda untuk menikah padahal sudah mampu dapat menimbulkan madharat yang lebih besar.Oleh karena itu kepada para pemuda-pemudi hendaknya bersegera untuk menikah mengingat agungnya tujuan pernikahan, apa tujuan pernikahan? tujuan pernikahan secara umum adalah melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya, diantara tujuan pernikahan adalah untuk memenuhi tuntutan naluri manusia, membentengi akhlak dan menegakkan rumah tangga yang islami. * MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE? Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati! * ►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=moslemchannel * YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU! Fabebook: https://ift.tt/2oa0oO6 Instagram: https://ift.tt/2FPypLb Telegram: https://ift.tt/2ElzMnP Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv AUDIO KAJIAN Website: https://kajian.net Soundcloud: https://ift.tt/2ucLFbl * YUK, DUKUNG YUFID.TV! Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com * DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 Paypal: finance@yufid.org NB: Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer. Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se
Home Yufid.TV - Pengajian & Ceramah Islam Menunda-nunda Pernikahan adalah Kesalahan Besar - Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama
Menunda-nunda Pernikahan adalah Kesalahan Besar - Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama
By Peculiar D. Ace Juli 29, 2021 0
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar