
Lima Nikah Siri Menurut Tinjauan Islam - Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Diantara tujuan pernikahan adalah untuk menundukkan pandangan serta membentengi diri dari perbuatan keji dan kotor yang dapat merendahkan martabat seseorang serta untuk mendapatkan kedamaian dan kenyamanan dalam hidup. Untuk mendapatkan itu semua ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dalam sebuah pernikahan demi kemaslahatan. Di masyarakat luas bahkan di kalangan kaum muslimin tersebar praktek pernikahan yang dinamakan dengan nikah siri dengan berbagai macam bentuknya, apa nikah siri dan apa hukum nikah siri? Di masyarakat kita biasanya mengartikan nikah siri adalah nikah yang memenuhi syarat dan rukunnya namun tidak tercatat di lembaga pencatatan nikah atau KUA dan cara nikah siri biasanya hanya diketahui beberapa orang saja. Namun sebenarnya praktek nikah siri ada jenis yang terjadi di masyarakat luas, sehingga nikah siri artinya prakteknya lebih luas dari sekadar nikah tanpa tercatat di lembaga pernikahan. Dalam video ini dijelaskan mengenai apa hukum nikah siri, mulai dari hukum nikah siri tanpa wali dari pihak wanita dan tanpa saksi, hukum nikah siri dengan wali dan saksi namun tidak disebarluaskan, hukum nikah siri tanpa wali namun dengan dua saksi dan seterusnya ada lima (5) kondisi bagaimana hukum nikah siri yang dijelaskan dalam video ini. Sehingga apa hukumnya nikah siri tergantung praktek yang dilakukan Selain itu ada pertanyaan-pertanyaan terkait nikah siri yang perlu kita ketahui misalnya apakah nikah siri itu zina, bagaimana hukum nikah siri tanpa restu orang tua, hukum nikah siri menurut negara, hukum nikah siri tanpa izin istri, kemudian nikah siri dengan wali hakim apakah sah ataukah tidak dan pertanyaan-pertanyaan lainnya. #NasehatUlama #HukumNikahSiri #NikahSiri * MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE? Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati! * ►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=moslemchannel * YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU! Fabebook: https://bit.ly/3CXPwsw Instagram: https://bit.ly/3xU4ts2 Telegram: https://bit.ly/3AQECmy Yufid.TV Official Website: https://bit.ly/3CQtPed AUDIO KAJIAN Website: https://bit.ly/3k1X595 Soundcloud: https://bit.ly/3xTBEvT * YUK, DUKUNG YUFID.TV! Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: https://bit.ly/3sBXSSd * DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 Paypal: finance@yufid.org NB: Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer. Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se
Posting Komentar