
Membayangkan Berhubungan 53K5 dengan Wanita - Syaikh Al-Albani #NasehatUlama Diantara kesempurnaan Islam adalah memperhatikan seluruh aspek kehidupan manusia termasuk diantaranya adalah pemenuhan terhadap naluri alami manusia berupa syahwat yaitu dengan menikah. Oleh karena itu di dalam syariat Islam ada perintah untuk menikah sehingga apa tujuan pernikahan dapat tercapai karena tujuan pernikahan secara umum salah satunya adalah untuk memenuhi tuntutan naluri manusia. Selain itu Islam juga melarang terhadap pemenuhan tuntunan naluri manusia dengan cara-cara yang tidak dibenarkan, baik berupa zina, pelacuran, kumpul kebo dan lain sebagainya. Diantara bentuk larangan dalam Islam adalah onani atau dikenal juga dengan istilah masturbasi, onani adalah bentuk memuaskan syahwat dengan merangsang alat kelamin sendiri, lalu apa hukum onani? hukum onani adalah terlarang, sehingga . Selain itu ada sebagian orang demi memuaskan dirinya juga membayangkan melakukan hubungan badan atau hubungan 53k5 dengan orang lain, hal ini juga terlarang dalam Islam karena itu bisa termasuk zina hati. Oleh karena itu untuk memenuhi tuntutan syahwat atau naluri alami manusia maka Islam memerintahkan untuk menikah karena salah satu tujuan pernikahan adalah untuk memenuhi kebutuhan syahwat seorang manusia. Kemudian bagi pasangan yang sudah menikah harus memperhatikan cara-cara pemenuhan hasrat yang diperbolehkan dalam berbagai kondisi misalnya bagi seorang wanita harus mengetahui bagaimana cara memuaskan suami tercinta saat haid, gaya bercinta yang disenangi suami atau gaya hubungan suami istri yg baik dan benar. Begitu juga sebaliknya harus mengetahui cara memuaskan istri yang baik dan benar, karena tujuan pernikahan adalah pemenuhan tuntutan syahwat baik istri maupun suami demi keharmonisan rumah tangga. #HukumOnani #CaraMemuaskanIstri #CaraMemuaskanSuami * MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE? Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati! * ►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=moslemchannel * YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU! Fabebook: https://bit.ly/3CXPwsw Instagram: https://bit.ly/3xU4ts2 Telegram: https://bit.ly/3AQECmy Yufid.TV Official Website: https://bit.ly/3CQtPed AUDIO KAJIAN Website: https://bit.ly/3k1X595 Soundcloud: https://bit.ly/3xTBEvT * YUK, DUKUNG YUFID.TV! Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: https://bit.ly/3sBXSSd * DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 Paypal: finance@yufid.org NB: Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer. Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se
Posting Komentar