
Hukum Jual Beli: Hukum dan Pengertian Jual Beli Kali' Bil Kali' - Ustadz Ammi Nur Baits Di antara aktifitas muamalah yang tidak lepas dari kehidupan seorang manusia yaitu jual beli. Sebab untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari akan lebih mudah dengan transaksi jual beli. Dan hukum asal jual beli dalam Islam adalah boleh. Akan tetapi kita harus berhati-hati supaya tidak terjatuh ke dalam jual beli yang diharamkan syariat Islam. Sobat Yufid mungkin pernah mendengar istilah jual beli nasiah dan jual beli kali' bil kali'? Nah, di antara contoh jual beli yang dilarang dalam Islam yaitu jual beli al-kali bil kali. Jual beli ini juga dikenal dengan jual beli hutang dengan hutang. Sehingga hukum jual beli hutang dengan hutang adalah terlarang. Lantas apa itu jual beli al kali bil kali? Definisi jual beli al-kali bil kali adalah seseorang (si A) menjual barang miliknya yang masih terutang kepada pembeli (si B) dengan pembayaran yang masih terutang di tempat orang lain (si C). (Muwatha’ Malik, 2/659) Sobat Yufid sedang mencari ceramah ustadz Ammi Nur Baits terbaru? Pada kajian fiqih muamalah jual beli dalam Islam kali ini insyaAllah kita akan diperkenalkan dengan hukum jual beli kali bil kali. Dan hukum ini cukup erat kaitannya dengan hukum menjual barang yang masih hutang dan menjual barang yang belum dimiliki. Berhubung materi fiqih jual beli termasuk ilmu yang penting karena berkaitan dengan halal dan haram maka hendaknya kita serius dalam mempelajarinya. wallahu a'lam.. Semoga Allah menganugerahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat, keistiqomahan dalam beramal sholeh. aamiin.. Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid TV dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian terbaru dan nasihat-nasihat Islam penyejuk hati penyubur iman. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan #fiqihmuamalah #fiqihjualbeli #UstadzAmmiNurBaits * MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE? Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati! * ►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=moslemchannel * YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU! Fabebook: https://bit.ly/3CXPwsw Instagram: https://bit.ly/3xU4ts2 Telegram: https://bit.ly/3AQECmy Yufid.TV Official Website: https://bit.ly/3CQtPed AUDIO KAJIAN Website: https://bit.ly/3k1X595 Soundcloud: https://bit.ly/3xTBEvT * YUK, DUKUNG YUFID.TV! Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: https://bit.ly/3sBXSSd * DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 Paypal: finance@yufid.org NB: Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer. Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se
Posting Komentar