
Arti Nama Allah Al Fattah - Ustadz Johan Saputra Halim, M.H.I. - Fiqih Al Asma Al Husna MAKNA AL-FATTAH SECARA BAHASA Ibnu Fâris rahimahullah menjelaskan bahwa asal kata yang benar dari nama ini menunjukkan makna lawan kata dari menutup. Kemudian dari asal makna ini diambil makna-makna lain dari kata ini, seperti menghukumi (memutuskan), kemenangan dan kesuksesan. Ulama lain, Al-Fairuz Abâdi rahimahullah menjelaskan bahwa nama ini secara bahasa berarti al-hâkim (yang memutuskan hukum). Sementara Ibnul Atsîr rahimahullah berkata: “(Arti nama Allâh) al-Fattâh adalah Yang Membuka pintu-pintu rezeki dan rahmat bagi hamba-hamba-Nya, ada juga yang mengatakan (artinya), Yang Maha Memberi hukum di antara hamba-Nya”. PENJABARAN MAKNA AL-FATTAH Dalam menjabarkan firman Allah Azza wa Jalla وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ (Dan Dia-lah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui) yang memuat nama al-Fattâh , Imam Ibnu Jarîr ath-Thabari rahimahullah berkata, “Allâh (Dialah) Yang Maha pemberi keputusan hukum lagi Maha Mengetahui hukum (yang tepat dan adil) di antara hamba-Nya, karena tiada sesuatu pun (dari keadaan mereka) yang tersembunyi di hadapan-Nya, dan Dia tidak membutuhkan saksi untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah". Maka, makna al-Fattâh adalah Yang Maha Memutuskan hukum di antara hamba-hamba-Nya dengan hukum-hukum dalam syariat-Nya, dan hukum-hukum (ketetapan-ketetapan) dalam takdir-Nya, serta hukum-hukum al-jazâ’ (balasan amal perbuatan yang baik dan buruk), Yang Maha Membuka mata hati orang-orang yang jujur (benar) dengan kelembutan-Nya, Membuka pintu hati mereka untuk mengenal, mencintai dan selalu kembali (bertaubat) kepada-Nya, Membuka pintu-pintu rahmat-Nya dan berbagai macam rezeki, serta memudahkan bagi mereka sebab-sebab untuk mencapai kebaikan di dunia dan akhirat. Allâh Azza wa Jalla berfirman: مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا ۖ وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ Apa saja yang Allâh anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh-Nya maka tidak ada seorang pun yang sanggup untuk melepaskannya sesudah itu [Fâthir/35:2] [10] . * MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE? Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati! * ►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=moslemchannel * YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU! Fabebook: https://bit.ly/3CXPwsw Instagram: https://bit.ly/3xU4ts2 Telegram: https://bit.ly/3AQECmy Yufid.TV Official Website: https://bit.ly/3CQtPed AUDIO KAJIAN Website: https://bit.ly/3k1X595 Soundcloud: https://bit.ly/3xTBEvT * YUK, DUKUNG YUFID.TV! Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: https://bit.ly/3sBXSSd * DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 Paypal: finance@yufid.org NB: Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer. Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se
Posting Komentar