
Hukum Sengaja Membatalkan Shalat Sunnah - Poster Dakwah Yufid TV Sebagai seorang muslim tentu kita sudah mengenal betul pengertian shalat sunnah. Dan sesuai namanya, hukum shalat sunnah adalah sunnah atau dianjurkan. Selain shalat sunnah, ada banyak amalan sunnah yang dapat kita kerjakan, misalnya puasa sunnah. Di antara pertanyaan yang mungkin sering muncul yaitu mengenai hukum membatalkan puasa sunnah dengan sengaja dan hukum membatalkan shalat dengan sengaja. Terkait dengan hukum membatalkan amalan sunnah ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Pendapat yang pertama, membatalkan amal sunah yang sudah dikerjakan hukumnya dibolehkan. Baik karena kebutuhan maupun tanpa kebutuhan. Sehingga apabila mengikuti pendapat ini maka sengaja membatalkan puasa sunnah itu tidak mengapa. Sedangkan pendapat yang kedua, tidak boleh membatalkan ibadah sunah yang sudah dilakukan tanpa sebab. Ini kita turunkan dari madzhab Hanafiyah dan Malikiyah. Menurut mereka, membatalkan amal sunah tanpa sebab hukumnya terlarang dan haram. Allah berfirman, ÙŠَا Ø£َÙŠُّÙ‡َا الَّذِينَ آمَÙ†ُوا Ø£َØ·ِيعُوا اللَّÙ‡َ ÙˆَØ£َØ·ِيعُوا الرَّسُولَ ÙˆَÙ„َا تُبْØ·ِÙ„ُوا Ø£َعْÙ…َالَÙƒُÙ…ْ Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan janganlah kamu batalkan amal-amal kalian. (surat Muhammad ayat 33). Maka membatalkan shalat karena anak menangis (shalat sunnah) atau membatalkan shalat saat ada tamu jika mengikuti pendapat pertama maka tidak apa-apa seorang muslim untuk membatalkan shalat sunnahnya. wallahu a'lam. Simak juga video- video kajian yufid tv dan ceramah singkat yufid tv bermanfaat lainnya dari chanel yufid tv youtube dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video yufid tv terbaru. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan #shalatsunnah #membatalkanshalat #YufidTV * MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE? Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati! * ►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=moslemchannel * YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU! Fabebook: https://bit.ly/3CXPwsw Instagram: https://bit.ly/3xU4ts2 Telegram: https://bit.ly/3AQECmy Yufid.TV Official Website: https://bit.ly/3CQtPed AUDIO KAJIAN Website: https://bit.ly/3k1X595 Soundcloud: https://bit.ly/3xTBEvT * YUK, DUKUNG YUFID.TV! Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: https://bit.ly/3sBXSSd * DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 Paypal: finance@yufid.org NB: Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer. Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se
Posting Komentar