Khuntsa Musykil (Pewaris yang Memiliki 2 Kelamin) bag. 3- Ustadz Ahmad Firdaus Lc.- Fiqih Warisan 55 FIQIH WARISAN adalah kajian berseri yang membahas seputar warisan seperti warisan menurut syariat Islam, warisan menurut islam, cara menghitung warisan Islam, warisan menurut hukum Islam, cara membagi warisan menurut islam, cara membagi warisan menurut hukum islam, cara membagi warisan secara Islam, cara membagi warisan yang adil, cara membagi warisan tanah menurut islam, cara membagi waris,cara membagi harta warisan menurut islam, cara membagi harta warisan,bagaimana cara membagi warisan menurut islam, cara membagi warisan yang disampaikan oleh Ustadz Ahmad Firdaus Hafizhahullah. Dalam Video kali ini Ustadz Ahmad Firdaus Hafizhahullah membahas lanjutan fiqih warisan. Pada seri ke 55 kali ini Ustadz Ahmad Firdaus Hafizhahullah melanjutkan membahas tentang Khunsa musykil. Yuk simak penjelasan selengkapnya dalam video berikut. Khuntsa adalah seseorang yang mempunyai dua alat vital (lelaki dan perempuan) atau yang tidak mempunyai kedua-duanya. Karena keadaannya sungguh bermasalah; bukan lelaki dan juga bukan perempuan, maka ditambahlah dengan sifat musykil (bermasalah). #warisan #fiqihwarisan #yufidtv * MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE? Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati! * ►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=moslemchannel * YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU! Fabebook: https://ift.tt/2oa0oO6 Instagram: https://ift.tt/2FPypLb Telegram: https://ift.tt/2ElzMnP Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv AUDIO KAJIAN Website: https://kajian.net Soundcloud: https://ift.tt/2ucLFbl * YUK, DUKUNG YUFID.TV! Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com * DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 Paypal: finance@yufid.org NB: Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer. Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se
Home Yufid.TV - Pengajian & Ceramah Islam Khuntsa Musykil (Pewaris yang Memiliki 2 Kelamin) bag. 3- Ustadz Ahmad Firdaus Lc.- Fiqih Warisan 55
Khuntsa Musykil (Pewaris yang Memiliki 2 Kelamin) bag. 3- Ustadz Ahmad Firdaus Lc.- Fiqih Warisan 55
By Peculiar D. Ace Juni 08, 2021 0
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar