Menyentuh Istri Membatalkan Wudhu? - Poster Dakwah Yufid TV

Menyentuh Istri Membatalkan Wudhu? - Poster Dakwah Yufid TV




Menyentuh Istri Membatalkan Wudhu? - Poster Dakwah Yufid TV Menyentuh istri apa membatalkan wudhu? Banyak di antara kaum muslimin yang belum mengetahui hukum menyentuh istri setelah wudhu. Ada 3 pendapat berkaitan dengan hal ini. Pendapat pertama, menyentuh wanita membatalkan wudhu secara mutlak. Dalil bersentuhan dengan wanita sebagai pembatal pembatal wudhu yaitu surat an Nisa ayat 43. Allah subhanahu wata'alaa berfirman: Ø£َÙˆْ لاَÙ…َسْتُÙ… النِّسَآءَ “Atau kamu telah berjima’ dengan istri.” (QS. An-Nisa: 43). Mereka mengartikan kata لاَÙ…َسْتُÙ…ُ dalam ayat tersebut dengan menyentuh. (Lihat al-Umm 1:30 oleh Imam Syafi’i dan al-Majmu’ 2:35 oleh Imam Nawawi). Pendapat kedua, menyentuh wanita atau menyentuh istri tidak membatalkan wudhu secara mutlak. Bersentuhan dengan lawan jenis bukanlah hal yang membatalkan wudhu. Hal ini berlandaskan banyak dalil, di antaranya: Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: Saya pernah tidur di depan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kedua kakiku berada di arah kiblatnya. Apabila beliau sujud, maka beliau menyentuhku lalu saya pun mengangkat kedua kakiku, dan bila beliau berdiri, maka aku membentangkan kedua kakiku seperti semula. (Aisyah) berkata: “Rumah-rumah saat itu masih belum punya lampu”. (HR. Bukhari: 382 dan Muslim: 512). Pendapat ketiga, batal wudhu bersentuhan suami istri jika dengan syahwat. Namun tidak batal wudhu jika menyentuh wanita atau istri tanpa syahwat. Mengapa jika disertai syahwat bersentuhan dengan istri membatalkan wudhu? Dalil mereka sama seperti pendapat kedua, tetapi mereka membedakan demikian dengan alasan “Memang asal menyentuh tidak membatalkan wudhu, tetapi menyentuh dengan syahwat menyebabkan keluarnya air madhi dan mani, maka hukumnya membatalkan” (Lihat al-Mughni 1:260 Ibnu Qudamah). Pendapat yang rajih (kuat) adalah pendapat kedua yaitu menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu baik dengan syahwat ataupun tidak, kecuali apabila mengeluarkan air mani dan madhi maka batal wudhunya. wallahu a'lam. #pembatalwudhu #batalwudhu #yufid #yufidtv * MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE? Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati! * ►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=moslemchannel * YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU! Fabebook: https://bit.ly/3CXPwsw Instagram: https://bit.ly/3xU4ts2 Telegram: https://bit.ly/3AQECmy Yufid.TV Official Website: https://bit.ly/3CQtPed AUDIO KAJIAN Website: https://bit.ly/3k1X595 Soundcloud: https://bit.ly/3xTBEvT * YUK, DUKUNG YUFID.TV! Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: https://bit.ly/3sBXSSd * DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 Paypal: finance@yufid.org NB: Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer. Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se

Posting Komentar

Copyright © Video Dawah Islam - Dakwah & Tausiah harian Indonesia . Designed by OddThemes and Seotray