![](https://i.ytimg.com/vi/iEIJZR5KQSU/maxresdefault.jpg)
Nasyid yang Diperbolehkan - Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah. M.A. - 5 Menit yang Menginspirasi Musik adalah perkara yang lumrah pada zaman sekarang ini dalam pengertian musik sudah mendarah daging dalam kehidupan sebagian besar manusia pada saat ini. Lalu bagimana hukum nyanyian dan musik menurut Islam? Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia termasuk di dalamnya hukum musik dan hukum mendengarkan nyanyian. Hukum nyanyian dan musik dalam islam adalah terlarang dalam Islam dengan berbagai sebabnya, meskipun terkadang sebagian kaum muslimin sendiri merasa berat untuk menerima tentang hukum nyanyian dan alat musik dalam Islam. Kemudian kaum muslimin juga mengenal istilah nasyid, apa itu nasyid dan apa pengertian nasyid serta apa hukum nasyid dalam Islam? arti nasyid dan pengertian nasyid adalah sendiri adalah nyanyian. Hukum nasyid menurut Islam terdapat perincian di dalamnya dan hukum nyanyian dalam Islam sendiri ada yang diperbolehkan dengan beberapa ketentuan yang selengkapnya hukum nyanyian menurut ulama dalam kitab-kitabnya telah merinci termasuk diantaranya hukum nyanyian tanpa alat musik, hukum mendengarkan nasyid tanpa musik dan lain sebagainya. Dalam video ini menjelaskan tentang hukum nasyid dan nasyid yang diperlolehkan dengan syarat-syaratnya yang hendaknya diperhatikan oleh setiap muslim. #NasehatUlama #HukumNasyid #HukumMusik * MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE? Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati! * ►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=moslemchannel * YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU! Fabebook: https://bit.ly/3CXPwsw Instagram: https://bit.ly/3xU4ts2 Telegram: https://bit.ly/3AQECmy Yufid.TV Official Website: https://bit.ly/3CQtPed AUDIO KAJIAN Website: https://bit.ly/3k1X595 Soundcloud: https://bit.ly/3xTBEvT * YUK, DUKUNG YUFID.TV! Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: https://bit.ly/3sBXSSd * DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 Paypal: finance@yufid.org NB: Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer. Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se
Posting Komentar