
Haji dari Utang Bank - Poster Dakwah Ibadah haji termasuk dalam rukun Islam dan kewajiban melaksanakan ibadah haji adalah ditentukan bagi yang mampu melaksanakannya sehingga ibadah haji wajib dilaksanakan bagi bagi yang telah memiliki kemampuan dan ibadah haji hukumnya adalah fardhu 'ain bagi yang mampu, keutamaan ibadah haji dan pahala ibadah haji sangatlah besar sehingga setiap kaum muslimin berharap untuk dapat mengamalkannya dan kewajiban mengerjakan ibadah haji sebanyak satu kali merupakan dambaan bagi orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Diantara ayat kewajiban haji dan dalil kewajiban haji terdapat dalam surah Ali Imran ayat yang ke 97 selan itu kewajiban ibadah haji terdapat dalam Alquran surah Al Baqarah ayat yang ke 196 selain itu dalil tentang kewajiban haji juga ada terdapat dalam hadits, hadis tentang kewajiban haji diantaranya adalah riwayat Bukhari dan Muslim. Ibadah haji wajib dilaksanakan bagi yang telah memenuhi lima (5) syarat yaitu Islam, berakal, baligh, memiliki kemampuan dan merdeka dan ibadah haji dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah setiap tahunnya . Tata cara ibadah haji telah ditentukan dalam syariat Islam dan panduan panduan ibadah haji lengkap seperti tata cara ibadah haji Rasulullah telah dijelaskan oleh para ulama dalam kitab-kitab fiqih tentang kewajiban menunaikan haji dan kewajiban melaksanakan haji. Seperti kita ketahui kewajiban haji bagi yang mampu namun sebagian kaum muslimin melakukan haji dengan berhutang bahkan hutang bank untuk daftar haji, tentu hal ini merupakan sebuah kekeliruan dan para ahli ilmu mengungkapkan bahwa hukum hutang bank untuk daftar haji merupakan sebuah kesalahan karena kewajiban haji adalah untuk yang sudah memilki kemampuan. Sehingga seharusnya utang bank untuk haji kita hindari, apalagi hutang bank dalam Islam memiliki hukum tersendiri yang hendaknya kita perhatikan. #HajiHutangBank #SyaratHaji #TataCaraHaji * MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE? Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati! * ►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=moslemchannel * YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU! Fabebook: https://bit.ly/3CXPwsw Instagram: https://bit.ly/3xU4ts2 Telegram: https://bit.ly/3AQECmy Yufid.TV Official Website: https://bit.ly/3CQtPed AUDIO KAJIAN Website: https://bit.ly/3k1X595 Soundcloud: https://bit.ly/3xTBEvT * YUK, DUKUNG YUFID.TV! Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: https://bit.ly/3sBXSSd * DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 Paypal: finance@yufid.org NB: Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer. Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se
Posting Komentar