Hukum Menunda Hubungan Suami Istri yang Baru Nikah (Menunda Malam Pertama) - Poster Dakwah Yufid TV

Hukum Menunda Hubungan Suami Istri yang Baru Nikah (Menunda Malam Pertama) - Poster Dakwah Yufid TV




Hukum Menunda Hubungan Suami Istri yang Baru Nikah (Menunda Malam Pertama) - Poster Dakwah Yufid TV Di antara seputar hukum pernikahan yang menarik untuk dibahas yaitu hukum menunda hubungan badan setelah menikah. Seorang suami harus menggauli istri sesuai syariat Islam dan ia tidak boleh berbuat zalim kepada istrinya. Namun terkadang karena alasan atau kondisi tertentu, ada keingininan agar hubungan suami istri yang baru menikah ditunda. Bolehkah demikian? Menunda malam pertama dalam Islam tidak dilarang. Hal ini sebagaimana disebutkan di dalam kisah Aisyah istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tahukah anda umur berapakah Aisyah menikah dengan Rasulullah? Jawabannya, hadits Aisyah menikah umur 6 tahun dan ada pula hadits Aisyah menikah umur 7 tahun. Dari Urwah, dari bibinya, Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau bercerita, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- تَزَوَّجَهَا وَهْىَ بِنْتُ سَبْعِ سِنِينَ وَزُفَّتْ إِلَيْهِ وَهِىَ بِنْتُ تِسْعِ سِنِينَ وَلُعَبُهَا مَعَهَا وَمَاتَ عَنْهَا وَهِىَ بِنْتُ ثَمَانَ عَشْرَةَ Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikah dengan Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika Aisyah berusia 7 tahun. dan Aisyah kumpul dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berusia 9 tahun, sementara mainan Aisyah bersamanya. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat ketika Aisyah berusia 18 tahun. (HR. Muslim 3546) Dalam riwayat lain, Aisyah radhiyallahu ‘anha juga bercerita, تَزَوَّجَنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا بِنْتُ سِتِّ سِنِينَ، وَبَنَى بِي وَأَنَا بِنْتُ تِسْعِ سِنِينَ “Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menikahiku pada saat usiaku 6 tahun, dan beliau serumah denganku pada saat usiaku 9 tahun.” (Muttafaqun ‘alaih). Dari dua hadis tersebut, sekarang anda sudah tahu kan Aisyah istri Rasulullah menikah umur berapa? Selain itu, semua riwayat ini adalah dalil bahwa pasangan suami istri yang telah menikah, tidak harus langsung kumpul. Boleh juga mereka tunda sesuai kesepakatan. wallahu a'lam. Simak juga video- video kajian yufid tv dan ceramah singkat yufid tv bermanfaat lainnya dari chanel yufid tv youtube dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video yufid tv terbaru. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan #panduanpernikahan #pernikahanIslami #YufidTV * MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE? Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati! * ►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=moslemchannel * YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU! Fabebook: https://bit.ly/3CXPwsw Instagram: https://bit.ly/3xU4ts2 Telegram: https://bit.ly/3AQECmy Yufid.TV Official Website: https://bit.ly/3CQtPed AUDIO KAJIAN Website: https://bit.ly/3k1X595 Soundcloud: https://bit.ly/3xTBEvT * YUK, DUKUNG YUFID.TV! Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: https://bit.ly/3sBXSSd * DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 Paypal: finance@yufid.org NB: Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer. Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se

Posting Komentar

Copyright © Video Dawah Islam - Dakwah & Tausiah harian Indonesia . Designed by OddThemes and Seotray