
Tata Cara Rujuk Talak 1 dan 2: Sahkah Rujuk dengan Hubungan Badan? - Poster Dakwah Yufid TV Video kali ini insyaAllah membahas permasalahan seputar hukum rujuk setelah cerai. Pengertian rujuk adalah bersatunya kembali suami istri dalam masa iddah akibat talak 1 atau 2. Beberapa hal atau pertanyaan berkaitan degan syarat rujuk setelah bercerai: 1. Apakah sudah cerai bisa rujuk kembali? Selama masa iddah, suami istri yang talak 1 atau 2 dapat rujuk kembali. 2. Apakah rujuk harus ada saksi? Tidak disyaratkan adanya saksi dalam rujuk. 3. Tata cara rujuk setelah cerai. Sebagian orang mungkin masih bingung bagaimana cara rujuk setelah bercerai. Cara rujuk talak 2 maupun 1, sangat mudah. Apakah ucapan talak merupakan syarat rujuk talak 1 dan 2? Rujuk setelah talak 1 dan 2, selain dengan ucapan juga dapat dilakukan dengan perbuatan. Contoh rujuk dengan perbuatan yaitu berhubungan badan suami istri. wallahu a'lam. #cararujuk #syaratrujuk #yufid #yufidtv * MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE? Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati! * ►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=moslemchannel * YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU! Fabebook: https://bit.ly/3CXPwsw Instagram: https://bit.ly/3xU4ts2 Telegram: https://bit.ly/3AQECmy Yufid.TV Official Website: https://bit.ly/3CQtPed AUDIO KAJIAN Website: https://bit.ly/3k1X595 Soundcloud: https://bit.ly/3xTBEvT * YUK, DUKUNG YUFID.TV! Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: https://bit.ly/3sBXSSd * DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 Paypal: finance@yufid.org NB: Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer. Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se
Posting Komentar